User:  Pass:        Forgot Password? Username?   |   Register

Surat Terbuka - Pembungkaman terhadap suara masyarakat sipil atas World Ocean Conference, Menado

PDF Print E-mail
User Rating: / 0
PoorBest 

Kepada Yth.

Delegasi Negara-negara Peserta WOC – CTI, 2009
Delegasi Lembaga-lembaga Nasional dan Internasional Peserta WOC – CTI , 2009

Dengan Hormat,

Climate Change Impacts to Ocean and The Role of Ocean to Climate Change & Wheather Crisis, tema yang didengungkan World Ocean Conference (WOC), 11-15 Mei 2009, di Manado, Sulawesi Utara Indonesia, tercederai sejak awal. Sebab kritik dan koreksi terhadap Forum internasional ini dibungkam sejak awal. WOC-CTI diragukan mampu menyelamatkan nasib nelayan, laut dan mendukung keadilan iklim.

Amerika Serikat, Australia bersama 120 perwakilan negara-negara akan membahas dan meramu rencana aksi untuk laut dan perubahan iklim di wilayah Segitiga Terumbu Karang (Coral Triangle). Coral Triangle, merupakan desain wilayah konservasi yang dirancang LSM konservasi (TNC, CI, WWF dan lainnya) melintasi teritorial enam negara: Malaysia, Indonesia, Kepulauan Solomon, Timor Leste, Papua Nugini dan Filipina. Luas keseluruhan mencapai 75.000 km2 dan menyimpan 3 ribu atau 53% jenis terumbu karang dunia dan 6 ribu jenis ikan karang. Selama ini, perputaran uang dari kekayaan alam diprediksi mencapai US$ 2,3 trilyun setahun.

Sebuah kesepakatan pemanfaatan kekayaan diatas bertajuk “Manado Ocean Declaration” di bawah bendera mitigasi dan adaptasi perubahan iklim serta proyek Coral Triangle Initiative (CTI) akan ditandatangani di WOC, 15 Mei 2009.

Kami, Aliansi Manado, yang merupakan Aliansi para nelayan dan masyarakat sipil dunia menyampaikan keprihatinan dan memperingatkan perwakilan negara-negara dan LSM-LSM internasional peserta WOC-CTI, karena akan beresiko:

Pertama, Mengancam kedaulatan, khususnya hak komunitas pesisir dan nelayan yang akan terkena dampak langsung. Mereka tidak pernah mendapatkan informasi apalagi ditanya pendapatnya mengenai WOC-CTI. Padahal kesepakatan-kesepakatan tersebut berpengaruh penting terhadap nasib mereka ke depan.

Kedua, WOC - CTI mengarahkan pada pasar bebas konservasi. Terakhir, terbukti dari perluasan konservasi laut Sawu dari 40 ribu ha menjadi 400 ribu ha, dan rencananya menjadi 4 juta hektar, yang akan diumumkan pada ajang WOC. Inilah hasil kerjasama The Nature Conservancy (TNC) beserta Departemen Kelautan dan Perikanan. Mereka bahkan melarang masyarakat Bajo Lamalera menghentikan tradisi mereka berburu tradisonal paus sejak April 2009.

Indikasi pasar bebas konservasi ini terkait dengan pengembangan program BBOP-Business and Biodiversity Offsets Programme, kerjasama WWF, TNC, CI dan lainnya dengan lembaga keuangan internasional dan perusahaan tambang dan migas, macam Shell, Rio Tinto, Newmont, dan Anglo American. Program ini akan menjadi pemakluman pembongkaran kawasan konservasi menjadi kawasan pengerukan bahan tambang lewat skema kompensasi keragaman hayati (biodiversity offset).

Ketiga, agenda-agenda WOC-CTI mengabaikan permasalahan mendasar degradasi pesisir dan laut, polusi dari limbah tambang, penangkapan ikan ilegal dan merusak.

Kami mempertanyakan kredibilitas WOC -CTI mengurangi dampak perubahan iklim karena keterlibatan AS sebagai kontributor emisi karbon terbesar, yang menolak menandatangani Protokol Kyoto.

Kami mempertanyakan legitimasi WOC - CTI yang mengabaikan suara-suara nelayan tradisional dan masyarakat sipil. Kami menuntut pemerintah Indonesia menghentikan upaya membungkam Aliansi Manado menyuarakan pendapat dan kritiknya terhadap WOC - CTI.

Kami bersama Aliansi Manado menyerukan dan menuntut WOC-CTI tidak menghasilkan kesepakatan-kesepakatan yang membahayakan nelayan dan masyarakat pesisir, serta menuntut ditegakkannya keadilan perikanan dengan empat prinsip.

  1. Mengakui dan melindungi wilayah kelola nelayan tradisional
  2. Memenuhi hak nelayan tradisional sebagai warga negara, beserta haknya menangkap ikan, hak menerapkan budaya & tradisi, hak untuk memperoleh asuransi keselamatan di laut
  3. Memulihkan fasilitas perikanan tradisional dan melibatkan perempuan nelayan dalam  aktivitas perikanan
  4. Menjamin sumberdaya kelautan dan perikanan demi kesejahteraan masyarakat, baik produksi, distribusi dan konsumsi yang adil dan setara

Kami mengingatkan bahwa solusi keliru yang ditawarkan WOC-CTI dalam bentuk perdagangan karbon dan carbon offset tak berarti, bahkan beresiko membahayakan rakyat dan lingkungan.

Hormat Kami,

1. Berry Nahdian Furqan, WALHI/ FoE Indonesia, Jakarta
2. Siti Maemunah, Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) – Jakarta
3. Riza Damanik, Koalisi Rakyat Untuk Keadilan Perikanan (KIARA) –Jakarta
4. Rignolda Jamaludin, Perkumpulan KELOLA, Manado Sulawesi Utara
5. Yul Takaliwang, Yayasan Suara Nurani (YSN), Manado Sulut
6. Revaldi Koleangan, Aliansi Masyarakat menolak Limbah Tambang (AMMALTA), Manado – Sulawesi Utara
7. Yahya La Ode, Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Utara, Manado Sulawesi Utara
8. Chalid Muhaamd, Institut Hijau Indonesia – Jakarta
9. Deddy Ramanta, Komite Persiapan Organisasi Nelayan Nasional Indonesia (KPNNI)
10. Ruddy Hanniko, Solidaritas Nelayan Arakan (SINAR) – Sulawesi Utara
11. M. Karim (PKP2M)
12. Pepe (Southeast Asia Fish for Justice, SEAFish)

 
Adsense Indonesia
Nyambungin Facebook

Quotes of the day

Salah satu pengkerdilan terkejam dalam hidup adalah membiarkan pikiran yang cemerlang menjadi budak bagi tubuh yang malas, yang mendahulukan istirahat sebelum lelah. ~~ Mario Teguh
PageRank
We have 71 guests and 1 member online