DPR Baru Didesak Merevisi UU Lingkungan Hidup
|
Demikian disampaikan Ketua Institut Hijau, Chalid Muhammad, Sabtu (10/10). "Kami merekomendasikan agar DPR me-review peraturan perundangan yang menjadi pemicu kehancuran lingkungan hidup dan penderitaan rakyat," ujar Chalid, di Jakarta. Sejumlah UU yang dianggap bermasalah tersebut, di antaranya UU Minerba, UU tentang Hak Pengusahaan Perairan Pesisir (HP3), UU Perikanan, UU Penanaman Modal, serta UU Kehutanan. Menurut Chalid, beberapa UU tersebut memiliki kelemahan karena di dalamnya terdapat pasal yang menyatakan keberpihakannya kepada industri dan mengesampingkan masalah lingkungan hidup. "Dalam UU soal perikanan, misalnya, hanya menyebutkan bahwa kegiatan perikanan adalah bisnis perikanan semata. Bukan sebagai budaya bahari, ataupun komoditas pangan," kata Chalid. Di samping itu, pihaknya juga memberikan sembilan rekomendasi lainnya kepada anggota legislatif yang baru, yakni meminta agar DPR mengambil inisiatif untuk melahirkan kebijakan yang pro lingkungan hidup, serta memastikan pemerintah untuk memprioritaskan restorasi ekosistem dan sosial ekonomi budaya. "Diharapkan DPR mampu mengambil inisiatif kebijakan sebagai jalan keluar atas kondisi saat ini," ujarnya. Kemudian, pihaknya juga mendesak agar DPR mampu mendorong lahirnya arah baru pembangunan dan pemanfaatan sumber daya alam yang lebih berkeadilan. "Kami juga merekomendasikan agar anggota parlemen khususnya kalangan kaum muda untuk mendukung hak veto rakyat," ujarnya. Rekomendasi kepada DPR juga diberikan bagi kaukus kaum muda yang lintas fraksi untuk kepentingan yang lebih besar yaitu keselamatan kolektif, juga memastikan pemerintah untuk revisi izin dan kontrak-kontrak, seperti perkebunan, pertambangan, ataupun kehutanan, serta memastikan pemerintah untuk mengambil kepemimpinan dalam perundingan internasional tentang perubahan iklim. Dan terakhir, meminta agar DPR meningkatkan kontrol terhadap inplementasi ketentuan UU yang telah cukup baik. "Seperti, ruang terbuka hijau dalam tata ruang serta mengawasi lahirnya PP beberapa UU yang sudah baik," cetusnya. Ke depan, Chalid mengatakan, pihaknya akan membawa 10 rekomendasi ini kepada masing-masing fraksi di DPR. Diharapkan, DPR dapat menindaklanjuti rekomendasi ini, termasuk mengajukan uji materi (judicial review) atas sejumlah UU yang dianggap bermasalah tersebut.Kompas
Powered by !JoomlaComment 3.26
3.26 Copyright (C) 2008 Compojoom.com / Copyright (C) 2007 Alain Georgette / Copyright (C) 2006 Frantisek Hliva. All rights reserved." |
World is Awesome
- Hukum II Thermodinamika menggugurkan Teori Evolusi
- Teori Bingung Alam Semesta
- Salah Kaprah 4 Sehat 5 Sempurna
- Facebook 101: 25 Tips and Tricks
- 10 Tips for Dealing With Family on Facebook
- World Won't End in 2012, Mayans Insist
- Kapal Harta Karun
- Sahara di Masa Lalu
- Two South Pacific earthquakes unlikely to be connected, say seismologists
- Two Earthquakes in Two Days: Coincidence? Connection? Conspiracy?
Around the Globe
- We Seek "HELP”
- Rising Tide North America
- Bencana Kekeringan Itu Melanda 29 Desa
- KERUSAKAN LINGKUNGAN - Penanganan Masih Parsial
- Terumbu Karang di Ambang Kehancuran
- Waduh... Kepunahan Masal Makin Dekat
- Harimau Sumatera dan Orangutan Batang Toru Terancam Punah
- Peduli Lingkungan, DPR Mendatang 'Ditekan' LSM
- DPR Baru Didesak Merevisi UU Lingkungan Hidup
- Pemerintah Siapkan Dana Penyelamatkan Terumbu Karang Rp 46,5 M
Pdf
Print
Email
Sejumlah forum organisasi nonpemerintah yang bergerak di bidang lingkungan hidup mendesak Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2009-2014 untuk merevisi kembali sejumlah undang-undang terkait lingkungan hidup karena dianggap justru menjadi pemicu kehancuran lingkungan hidup.

Well it's ME! Selamat datang di blogku... tempat untuk berbagi."




Mas Rully, apakah saya boleh mengeta...
All people deserve good life and busi...